Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Praktik Judian Togel Hongkong di Simalungun, Ini Penjelasan Tim Polsek Bosar Maligas

Praktik Judian Togel Hongkong di Simalungun, Ini Penjelasan Tim Polsek Bosar Maligas

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 9 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Bosar Maligas
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Bosar Maligas

Simalungun (beritajatim.id) – Tim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel Hongkong di sebuah warung warga di Huta I Simpang Pete, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/12/2024) malam.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada 2024.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di warung milik seorang warga bernama Erwin.

“Kami menerima informasi bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk transaksi judi togel,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sonni Silalahi, SH, langsung melakukan penyelidikan.

Pada pukul 22.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Ranto Sinaga (45), warga Huta III Imbalam Simpang Pete Sei Torop, yang sedang melakukan transaksi nomor togel jenis Hongkong.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 456.000, satu buku tulis, dua block notes, satu lembar kertas berisi catatan nomor tebakan togel Hongkong, dan dua buah pulpen hitam.

Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini melibatkan sejumlah petugas, termasuk IPDA U.R Turnip dan IPDA J Tarigan sebagai saksi.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Tiga Motor Dicuri dalam Lima Bulan

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, SH, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukum kami, terutama dalam suasana pasca Pilkada 2024,” katanya.

Pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana perjudian sesuai undang-undang yang berlaku. Polsek Bosar Maligas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polsek Bosar Maligas togel hong kong
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.