Boalemo (beritajatim.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pertambangan emas ilegal di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo.
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., membuka acara sebelum dilanjutkan oleh Dir Reskrimsus, Maruly Pardede, yang menjelaskan kronologi pengungkapan kasus.
Penggerebekan Tambang Ilegal
Kasus ini terungkap saat personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo melakukan patroli rutin pada Minggu (2/2/2025). Mereka menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan menggunakan excavator di lokasi tersebut.
Saat petugas menanyakan legalitas izin tambang, para pekerja di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Akibatnya, polisi langsung mengamankan 1 unit excavator dan membawa para saksi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dalam pemeriksaan, tiga orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal, yaitu Nandang Patilima (operator alat berat), Rapik Panipi (pekerja mesin air), dan Iwan Panipi (pekerja karpet dan penyaring emas),” ungkap Maruly Pardede.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan pertambangan ilegal ini telah beroperasi sejak 24 Januari 2025 dan mampu menghasilkan lebih dari 10 gram emas per hari sebelum akhirnya digerebek pada 2 Februari 2025.
Ancaman Hukuman untuk Para Pelaku
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan dari UU RI Nomor 4 Tahun 2009.
“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar,” tegas Maruly Pardede.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Polda Gorontalo menegaskan akan terus menindak tegas pelaku pertambangan ilegal guna melindungi lingkungan dan sumber daya alam. (hdl)


as a preferred source on Google




