Jakarta (beritajatim.id) — Keributan terkait sengketa lahan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 30 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa bermula saat sekitar 20 orang dari salah satu pihak mencoba memasuki area tanah yang dipersengketakan. Namun, mereka dihadang oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut. Ketegangan meningkat dan berujung pada aksi saling lempar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Situasi berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari jajaran Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kalau kita lihat dari sepotong video yang beredar, memang menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat,” kata Kombes Ade Ary, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pemicu utama keributan tersebut.
19 Orang Diamankan, Polisi Masih Dalami
Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian. Meski demikian, polisi belum mengonfirmasi apakah kelompok tersebut terafiliasi dengan organisasi masyarakat tertentu.
“Kami masih mendalami dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar Ade Ary.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan sengketa dengan cara kekerasan atau menciptakan situasi mencekam.
“Segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas. Persoalan hukum harus diselesaikan lewat jalur yang sah,” tegas Kabid Humas.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota, serta tidak mentolerir aksi main hakim sendiri dalam bentuk apapun. (ted)


as a preferred source on Google




