Labuhanbatu (beritajatim.id) – Sebuah insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (6/3/2025) sore. Kejadian ini berlangsung di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Korban dalam insiden ini adalah Aldian Janu Rambe (39), seorang anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Sepeda motor korban, Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF, tiba-tiba dibakar oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian sekitar pukul 16.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan korban dan segera melaporkan hal tersebut.
Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa botol air mineral berisi bahan bakar dan korek api. Hal ini juga terekam dalam CCTV di lokasi.
Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Upaya Pengamanan Pelaku
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi. Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku serta barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain:
- Sepeda motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar.
- Botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite.
- Korek api warna merah.
Tanggapan Polres Labuhanbatu
Ps. Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Aipda Supredi Harahap.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran. (hdl)


as a preferred source on Google




