Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Metro Jaya Telusuri Grup Fantasi Sedarah, Penyebaran Konten Merugikan Korban

Polda Metro Jaya Telusuri Grup Fantasi Sedarah, Penyebaran Konten Merugikan Korban

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 19 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu

Jakarta (beritajatim.id) – Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus grup Facebook kontroversial berjudul Fantasi Sedarah yang memuat konten inses atau seks sedarah. Polisi menghimbau agar masyarakat tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar dari grup tersebut.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa banyak konten menggegerkan yang tersebar melalui grup tersebut. Ia menegaskan agar warga tidak membagikan tangkapan layar dari grup yang sudah ditutup oleh provider Meta. “Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam grup yang sudah ditangguhkan oleh Meta, khususnya yang melibatkan foto anak dengan kalimat yang melanggar UU Kesusilaan/Pornografi, tidak dilakukan kembali,” jelas Roberto, Senin (19/5/2025).

Roberto juga menekankan bahwa banyak konten dari grup tersebut yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak-anak. Ia berharap masyarakat internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarkan konten yang merugikan para korban. “Ini dapat memperburuk penyebaran kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” ujarnya.

Penyelidikan terhadap grup “Fantasi Sedarah” masih terus berlangsung, dan polisi sedang melacak individu-individu yang terlibat aktif dalam grup tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Meta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Koordinasi dengan Meta dan Kemkominfo terus berjalan. Akun grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan yang berlaku,” imbuh Roberto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras keberadaan grup tersebut yang telah viral di berbagai platform media sosial. Sahroni menekankan pentingnya penindakan hukum untuk mencegah kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga:  Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 689 Konten Pornografi Anak

“Ini sangat menjijikkan. Saya minta Polisi dan Kemkominfo untuk menelusuri dan menindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Meta Polda Metro Jaya pornografi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.