Jakarta (beritajatim.id) – Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus grup Facebook kontroversial berjudul Fantasi Sedarah yang memuat konten inses atau seks sedarah. Polisi menghimbau agar masyarakat tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar dari grup tersebut.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa banyak konten menggegerkan yang tersebar melalui grup tersebut. Ia menegaskan agar warga tidak membagikan tangkapan layar dari grup yang sudah ditutup oleh provider Meta. “Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam grup yang sudah ditangguhkan oleh Meta, khususnya yang melibatkan foto anak dengan kalimat yang melanggar UU Kesusilaan/Pornografi, tidak dilakukan kembali,” jelas Roberto, Senin (19/5/2025).
Roberto juga menekankan bahwa banyak konten dari grup tersebut yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak-anak. Ia berharap masyarakat internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarkan konten yang merugikan para korban. “Ini dapat memperburuk penyebaran kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” ujarnya.
Penyelidikan terhadap grup “Fantasi Sedarah” masih terus berlangsung, dan polisi sedang melacak individu-individu yang terlibat aktif dalam grup tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Meta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Koordinasi dengan Meta dan Kemkominfo terus berjalan. Akun grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan yang berlaku,” imbuh Roberto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras keberadaan grup tersebut yang telah viral di berbagai platform media sosial. Sahroni menekankan pentingnya penindakan hukum untuk mencegah kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.
“Ini sangat menjijikkan. Saya minta Polisi dan Kemkominfo untuk menelusuri dan menindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni. (ted)


as a preferred source on Google




