Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 689 Konten Pornografi Anak

Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 689 Konten Pornografi Anak

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 12 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA
Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak secara online.

Sebanyak 689 konten berupa video dan gambar yang melibatkan anak-anak berhasil diamankan, menjadi langkah signifikan dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, menegaskan pentingnya pengungkapan ini.

“Langkah Polda Metro Jaya mencegah berlipat gandanya kasus serupa dan menekan ancaman terhadap anak-anak. Ini berdampak besar pada perlindungan anak-anak Indonesia,” ujar Nahar, dikutip dari pernyataan tertulis, Minggu (12/1/2025).

Bahaya Pornografi dan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Nahar juga menyoroti dampak buruk pornografi terhadap perkembangan anak, baik secara fisik maupun psikologis. Ia mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas online anak-anak mereka.

“Kita perlu waspada terhadap bahaya adiksi game online, pornografi, dan penyalahgunaan teknologi lainnya. Orang tua harus hadir memberikan perhatian langsung kepada anak-anak untuk melindungi mereka dari predator online,” kata Nahar.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, yang mengatur hukuman penjara hingga enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Selain itu, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU Pornografi juga diterapkan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 6 miliar.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pacitan Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Tahanan Wanita

Modus Operandi dan Langkah Lanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial RYS (29) menjual konten negatif melalui grup Telegram. Biaya akses ke grup ditawarkan mulai Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk tiga bulan.

“Ini sangat memprihatinkan, terutama karena beberapa video melibatkan anak-anak di bawah 18 tahun. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok utama,” ujar Kombes Ade Ary.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menekankan pentingnya pemblokiran konten ilegal serta rehabilitasi psikologis bagi korban eksploitasi.

“Kita harus meningkatkan literasi digital di seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah terpencil, agar anak-anak terlindungi,” tegasnya.

Komitmen Kemen PPPA

Kemen PPPA berkomitmen memperkuat program pencegahan melalui pelatihan pengasuhan, edukasi masyarakat, dan mendorong pelaporan kasus eksploitasi anak.

“Masyarakat dapat melaporkan konten pornografi atau eksploitasi anak melalui layanan SAPA 129 atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Nahar.

Pengungkapan ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman bagi anak-anak Indonesia. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kemen PPPA Polda Metro Jaya pornografi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.