Malang (beritajatim.id) – Seorang wanita asal Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi korban penipuan berkedok zakat dengan modus gendam. Pelaku menjanjikan bantuan modal usaha sebesar Rp300 juta dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang sebagai zakat.
Korban, Rofiatin (47), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang setelah kehilangan Rp2.550.000 dan satu unit ponsel. Menurut AKP Bambang Subinajar (Kasihumas Polres Malang), korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Katanya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bertemu pelaku di halte dekat Masjid Bululawang.
Ia masih ingat, pelaku mengendarai mobil silver tanpa plat nomor yang jelas. Lalu pelaku menawarkan bantuan modal usaha Rp300 juta, dengan syarat korban memberikan uang zakat terlebih dahulu.
Setelah menyerahkan uang, korban diberi tas merah yang diklaim berisi uang, tetapi ternyata hanya berisi kertas dan amplop kosong. Saat korban disuruh membeli kerudung, pelaku menghilang bersama ponsel milik korban.
Polres Malang Lakukan Penyidikan
Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami telah menerima laporan dan sedang mendalami kasus ini. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus serupa,” tegas Bambang.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Malang. Beberapa modus serupa yang kerap digunakan pelaku antara lain tawaran bantuan dana besar dengan syarat setoran awal, penggunaan dalih agama (zakat, sedekah, atau infaq) untuk memanipulasi korban, hingga pemaksaan psikologis (gendam) agar korban menuruti permintaan pelaku.
Polres Malang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran bantuan dari orang tak dikenal. Lalu verifikasi informasi sebelum menyerahkan uang atau barang berharga. Dan segera laporkan ke polisi jika menemukan kejadian mencurigakan.
“Jangan tergiur iming-iming cepat kaya. Selalu waspada dan pastikan kejelasan transaksi,” pesan AKP Bambang. (ted)


as a preferred source on Google




