Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Pengedar Sabu di Bandung Barat

Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Pengedar Sabu di Bandung Barat

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 31 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Cimahi tangkap oknum anggota Grib Jaya PAC Parongpong edarkan sabu di Bandung Barat.
Polres Cimahi tangkap oknum anggota Grib Jaya PAC Parongpong edarkan sabu di Bandung Barat.

Bandung (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya PAC Parongpong.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AG ditangkap atas dasar laporan masyarakat yang mencurigainya sering terlibat dalam aktivitas penjualan sabu di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Pelaku menggunakan modus sistem tempel menggunakan map dan juga transaksi langsung,” ujar Kombes Hendra, Jumat (30/5/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 paket kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu seberat bruto 106,71 gram, satu timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku dalam operasinya.

Dari hasil interogasi, AG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar bernama Baron, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut dititipkan untuk diedarkan kembali menggunakan sistem tempel, utamanya di kawasan Cimahi dan Bandung Barat.

“Pelaku mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp5 juta setiap kali berhasil menjual seluruh sabu yang diterimanya dari Baron,” terang Hendra.

Selain aktivitas kriminalnya, dari pemeriksaan ponsel pelaku juga ditemukan bahwa AG merupakan anggota grup WhatsApp ormas Grib Jaya PAC Parongpong. Hal ini turut diakui oleh pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penghargaan dari BNNP Atas Kinerja P4GN

Saat ini, AG resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 113 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan jaringan lebih luas di balik kasus ini,” pungkas Kombes Hendra.

Penangkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba yang melibatkan individu dari organisasi masyarakat di Jawa Barat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, demi memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bandung grib jaya narkoba Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.