Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Kembalikan Rp 53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Aset Koruptor, Serentak di 13 Daerah pada Juni 2025

KPK Kembalikan Rp 53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Aset Koruptor, Serentak di 13 Daerah pada Juni 2025

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 2 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Beberapa barang rampasan KPK yang dilelang (foto: Dok KPK)
Beberapa barang rampasan KPK yang dilelang (foto: Dok KPK)

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara melalui strategi lelang barang rampasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selama periode Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana senilai Rp53 miliar ke kas negara.

Capaian tertinggi tercatat pada Maret 2025, dengan nilai lelang mencapai Rp42,45 miliar dari total 82 lot barang yang dilelang. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot belum laku dan 4 lot mengalami wanprestasi, dengan nilai kerugian sekitar Rp100,07 juta.

Barang Mewah Belum Laku, Harga Limit Dinilai Terlalu Tinggi

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa beberapa barang bernilai tinggi belum laku karena harga limit yang dinilai terlalu tinggi serta kurangnya sosialisasi kepada calon peserta.

Beberapa aset mewah yang belum terjual antara lain:

  • Enam unit apartemen mewah di Jakarta (Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, Green Central City Tower Adenium)
  • Tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng
  • Kendaraan tanpa dokumen seperti VW Caravelle dan dua motor Triumph
  • Barang mewah seperti tas Louis Vuitton dan Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, serta handphone Apple dan Oppo.

“Kami akan sesuaikan limit harga dan tingkatkan sosialisasi agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Lelang Serentak Digelar 11–12 Juni 2025 di 13 Daerah

Guna memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas, KPK akan menggelar lelang serentak pada 11–12 Juni 2025 bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang dapat diakses secara daring melalui situs resmi https://lelang.go.id.

Berikut daftar daerah dan jumlah lot yang akan dilelang:

11 Juni 2025:

  • KPKNL Jakarta III (22 lot)
  • KPKNL Bandung (8 lot)
  • KPKNL Bogor (5 lot)
  • KPKNL Yogyakarta (4 lot)
  • KPKNL Palembang (3 lot)
  • KPKNL Pekanbaru (2 lot)
  • KPKNL Dumai (1 lot)
  • KPKNL Tangerang I (1 lot)
  • KPKNL Surabaya (1 lot)
  • KPKNL Purwokerto (1 lot)
  • KPKNL Bekasi (1 lot)

12 Juni 2025:

  • KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot), pukul 10.00 WIB

Barang-barang yang akan kembali ditawarkan mencakup lima unit apartemen, tiga bidang tanah dan bangunan, dua motor Triumph, satu unit VW Caravelle, tas Louis Vuitton, dan sejumlah gadget premium.

Jadwal Peninjauan dan Prosedur Pembayaran

Calon peserta diberi kesempatan untuk melihat langsung barang lelang pada:

  • Selasa, 3 Juni 2025
  • Lokasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK
  • Alamat: Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur
  • Pukul: 10.00–15.00 WIB

Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi dan diwajibkan melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2 persen untuk barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak. (adi/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
aset negara barang rampasan koruptor KPK KPKNL lelang lelang online
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.