Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Di Tengah Tren Kenaikan PBB-P2 Nasional, Pemkot Mojokerto Beri Diskon Hingga 40 Persen

Di Tengah Tren Kenaikan PBB-P2 Nasional, Pemkot Mojokerto Beri Diskon Hingga 40 Persen

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 14 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasar
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasar

Mojokerto (beritajatim.id) – Di saat sejumlah daerah di Indonesia mulai menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota Mojokerto justru memberikan keringanan bagi warganya. Diskon pengenaan PBB-P2 tahun 2025 diberikan hingga 40 persen dan berlaku sampai akhir tahun.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“Pengurangan ini kami berikan untuk membantu meringankan beban pengeluaran warga sekaligus mendorong semangat taat pajak,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, Kamis (14/8/2025).

Rincian Diskon PBB-P2 2025 di Kota Mojokerto

Pengurangan tarif ini otomatis diterapkan melalui sistem saat penetapan PBB di awal tahun. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pokok PBB-P2 Rp 0 – Rp 1.000.000: diskon 40%
  • Rp 1.000.001 – Rp 2.500.000: diskon 35%
  • Rp 2.500.001 – Rp 5.000.000: diskon 30%
  • Rp 5.000.001 – Rp 50.000.000: diskon 20%
  • Di atas Rp 50.000.001: diskon 10%

Bagi warga yang merasa keberatan atau tidak mampu membayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dapat mengajukan keringanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada atau ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto di Jl. Letkol Sumarjo No. 62, Kecamatan Magersari.

Hadiah Umroh untuk Wajib Pajak Taat

Selain potongan tarif, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan hadiah 1 tiket umroh bagi wajib pajak yang melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo dalam rangka Gebyar Hadiah PBB-P2 2025.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Langkah Atasi Aksi Anarkis Dilakukan Terukur, Profesional, dan Sesuai Aturan

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga meningkatkan partisipasi dalam pembayaran pajak daerah demi pembangunan Kota Mojokerto yang inklusif dan berkelanjutan.

“Semoga kebijakan ini menjadi motivasi warga untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta,” tambah Ning Ita. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.