Bekasi (beritajatim.id) – Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengajian tersebut ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial lantaran disebut menjanjikan surga bagi jamaah yang memberikan infaq Rp1 juta.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan pihaknya sudah menangani laporan tersebut. “Sedang ditangani dan didalami ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Berlangsung Delapan Tahun Tanpa Izin
Kegiatan pengajian Umi Cinta dilaporkan berlangsung setiap akhir pekan sejak delapan tahun terakhir. Acara ini digelar di kawasan perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, dari pukul 05.00 hingga 12.00 WIB.
Namun, pengajian tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi, sehingga memicu keresahan warga sekitar.
Mantan Anggota Ungkap Janji Surga
Kecurigaan terhadap ajaran Umi Cinta semakin mencuat setelah pengakuan mantan anggota kelompok tersebut. Mereka menyebut ada sekitar 70 anggota yang diarahkan untuk memberikan infaq Rp1 juta dengan iming-iming dijanjikan masuk surga.
Selain itu, sejumlah mantan pengikut mengaku terjadi perubahan sikap pada anggota keluarga yang ikut pengajian. Beberapa kasus disebut membuat anak berani melawan orang tua, hingga istri mengancam bercerai dari suami.
Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam ajaran Umi Cinta. Aparat juga akan menelusuri izin kegiatan keagamaan yang digelar di perumahan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi penyesatan ajaran agama sekaligus dampak sosial terhadap kehidupan keluarga para jamaah. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




