Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Pengajian Umi Cinta di Bekasi Diduga Langgar Norma, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pengajian Umi Cinta di Bekasi Diduga Langgar Norma, Polisi Lakukan Penyelidikan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Bekasi (beritajatim.id) – Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengajian tersebut ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial lantaran disebut menjanjikan surga bagi jamaah yang memberikan infaq Rp1 juta.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan pihaknya sudah menangani laporan tersebut. “Sedang ditangani dan didalami ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Berlangsung Delapan Tahun Tanpa Izin

Kegiatan pengajian Umi Cinta dilaporkan berlangsung setiap akhir pekan sejak delapan tahun terakhir. Acara ini digelar di kawasan perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, dari pukul 05.00 hingga 12.00 WIB.

Namun, pengajian tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi, sehingga memicu keresahan warga sekitar.

Mantan Anggota Ungkap Janji Surga

Kecurigaan terhadap ajaran Umi Cinta semakin mencuat setelah pengakuan mantan anggota kelompok tersebut. Mereka menyebut ada sekitar 70 anggota yang diarahkan untuk memberikan infaq Rp1 juta dengan iming-iming dijanjikan masuk surga.

Selain itu, sejumlah mantan pengikut mengaku terjadi perubahan sikap pada anggota keluarga yang ikut pengajian. Beberapa kasus disebut membuat anak berani melawan orang tua, hingga istri mengancam bercerai dari suami.

Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam ajaran Umi Cinta. Aparat juga akan menelusuri izin kegiatan keagamaan yang digelar di perumahan tersebut.

Baca Juga:  Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi penyesatan ajaran agama sekaligus dampak sosial terhadap kehidupan keluarga para jamaah. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bekasi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.