Sidoarjo (beritajatim.id) – Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Balongbendo berhasil membongkar arena sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, setelah menerima laporan dari masyarakat, Minggu (17/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengatakan informasi adanya kegiatan sabung ayam itu diperoleh melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
“Begitu anggota tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, kami tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak dapat dipakai lagi,” jelas AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Polsek Balongbendo diterjunkan, antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas AKP Sugeng.
Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam berada di tanah kosong yang tertutup tanaman bambu di sekelilingnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari praktik perjudian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (tin)


as a preferred source on Google




