Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Donggala Ungkap Tiga Kasus Narkotika di Riopakava dan Sojol, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

Polres Donggala Ungkap Tiga Kasus Narkotika di Riopakava dan Sojol, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 20 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Donggala ungkap tiga kasus narkotika di Riopakava dan Sojol.
Polres Donggala ungkap tiga kasus narkotika di Riopakava dan Sojol.

Donggala (beritajatim.id) – Polres Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yeri Mawentiwalo, Selasa (19/8/2025), polisi merilis keberhasilan pengungkapan tiga kasus narkotika di Kecamatan Riopakava dan Sojol.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Donggala Kompol Sulardi mewakili Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, didampingi Kasihumas Ipda Andi Marjianto serta Kasatresnarkoba Iptu Andi Ardin.

Ipda Andi Marjianto menjelaskan, tiga kasus yang diungkap berada di Desa Mintimakmur dan Desa Lalundu (Kecamatan Riopakava) serta Desa Balukang II (Kecamatan Sojol).

“Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Donggala dalam menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda,” tegas Ipda Andi.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Donggala juga membuka ruang tanya jawab dengan awak media. Pertanyaan seputar strategi pemberantasan, pencegahan, hingga penindakan jaringan narkotika dijawab langsung oleh Kasatresnarkoba, Iptu Andi Ardin.

“Polres Donggala terus berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Polres Donggala menegaskan akan terus menjalin komunikasi terbuka dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Halusinasi Setelah Pakai SS dan Pil Koplo, Pemuda Asal Banyuwangi Pukul Lansia Hingga Tewas
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.