Donggala (beritajatim.id) – Polres Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yeri Mawentiwalo, Selasa (19/8/2025), polisi merilis keberhasilan pengungkapan tiga kasus narkotika di Kecamatan Riopakava dan Sojol.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Donggala Kompol Sulardi mewakili Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, didampingi Kasihumas Ipda Andi Marjianto serta Kasatresnarkoba Iptu Andi Ardin.
Ipda Andi Marjianto menjelaskan, tiga kasus yang diungkap berada di Desa Mintimakmur dan Desa Lalundu (Kecamatan Riopakava) serta Desa Balukang II (Kecamatan Sojol).
“Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Donggala dalam menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda,” tegas Ipda Andi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Donggala juga membuka ruang tanya jawab dengan awak media. Pertanyaan seputar strategi pemberantasan, pencegahan, hingga penindakan jaringan narkotika dijawab langsung oleh Kasatresnarkoba, Iptu Andi Ardin.
“Polres Donggala terus berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Polres Donggala menegaskan akan terus menjalin komunikasi terbuka dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat. (ang)


as a preferred source on Google




