Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Halusinasi Setelah Pakai SS dan Pil Koplo, Pemuda Asal Banyuwangi Pukul Lansia Hingga Tewas

Halusinasi Setelah Pakai SS dan Pil Koplo, Pemuda Asal Banyuwangi Pukul Lansia Hingga Tewas

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 25 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
AS (32), pemuda asal Banyuwangi, yang didugas sudah melakukan aksi brutal di bawah pengaruh narkoba
AS (32), pemuda asal Banyuwangi, yang didugas sudah melakukan aksi brutal di bawah pengaruh narkoba

Denpasar (beritajatim.id) – Seorang pemuda berinisial AS (32) diduga menganiaya seorang lansia hingga tewas di lahan kosong Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat, Sabtu (22/2/2025) lalu.

Pelaku, yang berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo, mengaku berhalusinasi saat melakukan aksi brutal tersebut.

Korban, Suparno (68), warga Banyuwangi, ditemukan tewas dengan luka berat di bagian wajah dan kepala akibat pukulan benda tumpul.

Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang menjelaskan, pelaku mengira korban akan menyerangnya sehingga secara spontan mengambil potongan bambu dan balok kayu untuk menghantam wajah korban.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh anak korban, Danny Kurniawan, yang dihubungi oleh Suprapto, teman ayahnya. Keduanya kemudian mencari Suparno yang sejak pagi tidak pulang. Mereka menemukan mobil korban terparkir di area pembuangan sampah di Jalan Pura Demak Barat No. 18.

Saat diperiksa, Suparno ditemukan tewas di semak-semak dengan tubuh penuh luka dan wajah berlumuran darah.

Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil visum menunjukkan Suparno mengalami 11 luka akibat kekerasan benda tumpul, termasuk luka terbuka di dahi kiri dan atas tulang hidung. Luka-luka ini menyebabkan kematian akibat pendarahan hebat di kepala.

Tim Reskrim Polsek Denpasar Barat bersama Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil mengidentifikasi dan menangkap AS hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Teroris JAD Bima, Salah Satunya Pemimpin Kelompok

Pelaku ditangkap di Jalan Subur, Gang Mirah Cempaka, Pemecutan Kelod. Saat hendak diamankan, Ahmad sempat melawan petugas hingga polisi harus mengambil tindakan tegas.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menganiaya korban menggunakan potongan bambu dan balok kayu. Motifnya berawal dari percekcokan antara pelaku dan korban yang berujung pada tindak kekerasan,” jelas Kapolresta.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ahmad positif mengonsumsi sabu-sabu dan pil koplo. Polisi menduga pengaruh narkoba ini turut memicu tindakan sadis pelaku.

AS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun, jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku bisa dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap perilaku manusia. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Denpasar Kasus Narkoba Kasus Penganiayaan polresta Denpasar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.