Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker Sejak Sebelum 2019

KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker Sejak Sebelum 2019

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 26 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Praktik tersebut diduga sudah berlangsung sejak sebelum 2019.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa indikasi pemerasan muncul karena adanya pergantian koordinator dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) ke Subhan (SB), yang kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa kami dari penyidik meyakini atau menduga praktik ini ada sebelumnya? Karena pada 2024 atau awal 2025 terjadi pergantian lagi. Jadi, bukan lagi saudara IBM, di akhir ini adalah saudara SB,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Menurutnya, KPK baru melacak dugaan pemerasan mulai 2019 hingga 2025 karena terdapat kejanggalan pada data milik Irvian Bobby sejak periode tersebut.

Kasus ini mengemuka setelah KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer, bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

Immanuel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor gede bermerek Ducati dari Irvian Bobby, yang kala itu menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.

KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan praktik serupa terjadi jauh sebelum periode 2019. “Kami menduga ada pola berulang dalam pengurusan sertifikat K3 ini, dan itu yang sedang kami telusuri,” kata Asep.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Sebut Buku Cindy Adams Sebagai Kitab Perjuangan, Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola sertifikat K3, yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja, namun justru diduga menjadi ajang praktik pemerasan dan korupsi. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Immanuel Ebenezer kasus korupsi K3 KPK
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.