Surabaya (beritajatim.id) – Thrifting atau belanja barang bekas kini menjelma menjadi gaya hidup populer di kalangan anak muda Indonesia, khususnya generasi milenial dan Gen Z. Aktivitas ini dianggap sebagai cara cerdas untuk mendapatkan barang berkualitas dengan harga terjangkau. Namun, di balik kepopulerannya, muncul pertanyaan besar: benarkah thrifting mencerminkan gaya hidup hemat, atau justru memicu perilaku konsumtif terselubung?
Banyak yang menilai thrifting sebagai alternatif belanja ekonomis. Barang-barang di toko thrift sering kali masih dalam kondisi baik, bahkan ada yang bermerek ternama dengan harga jauh lebih murah. Penelitian Julia et al (2024) menunjukkan bahwa 67% generasi milenial dan Gen Z di Indonesia memilih thrifting karena alasan harga. Tidak heran jika thrifting menjadi pilihan favorit bagi mereka yang ingin tampil stylish tanpa menguras dompet.
Selain alasan finansial, thrifting juga dipandang mendukung konsep sustainable living. Membeli barang bekas berarti memperpanjang usia pakai dan mengurangi limbah tekstil. Thrifting menjadi salah satu solusi untuk menekan jumlah limbah sekaligus menjaga lingkungan.
Meski identik dengan hemat, thrifting juga punya sisi lain yang patut diwaspadai. Banyak orang justru terjebak membeli barang secara berlebihan hanya karena tergoda harga murah. Fenomena ini disebut “konsumerisme terselubung.” tidak sedikit pengunjung toko thrift yang menghabiskan ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam sekali belanja. Kondisi ini membuktikan thrifting bisa berubah menjadi kebiasaan boros jika tidak dikendalikan.
Psikolog juga mengingatkan bahwa diskon dan harga murah sering memicu perilaku impulsif. Penelitian Comilang dkk (2024) menyebut bahwa keterjangkauan harga dapat mendorong pembelian yang tidak benar-benar dibutuhkan. Dengan kata lain, thrifting tidak selalu berarti hemat, melainkan bisa menjadi bentuk konsumtif terselubung.
Thrifting juga membawa dampak pada sektor ekonomi lokal. Di satu sisi, ia membantu mengurangi limbah tekstil. Namun di sisi lain, kehadiran pakaian bekas impor membuat pedagang lokal kesulitan bersaing. Kompas.id pernah melaporkan bahwa banyak pelaku UMKM mode kalah saing karena baju impor bekas dijual jauh di bawah harga produk lokal. Situasi ini dapat merugikan pelaku usaha kecil, termasuk penjahit dan produsen pakaian rumahan.
Selain itu, ketidakadilan sosial juga muncul ketika barang bekas dari negara maju membanjiri pasar Indonesia. Misalnya, baju impor bekas seharga Rp50 ribu jelas lebih murah dibandingkan baju buatan tangan lokal yang dijual Rp200 ribu. Kondisi ini berpotensi menekan daya saing industri dalam negeri.
Thrifting dapat menjadi gaya hidup hemat bila dilakukan dengan bijak. Kuncinya adalah membeli barang sesuai kebutuhan, menjaga konsistensi konsumsi, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang. Membeli barang thrift berkualitas tinggi dan tahan lama bisa menjadi investasi cerdas, sementara membeli barang murah tapi cepat rusak justru menjadi pemborosan.
Pada akhirnya, thrifting bisa membawa manfaat besar bila dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Tidak hanya hemat, tetapi juga bisa mendukung keberlanjutan lingkungan. Sebaliknya, tanpa kontrol, thrifting hanya akan menambah perilaku konsumtif yang merugikan diri sendiri dan perekonomian lokal. (aga)


as a preferred source on Google




