Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tak Ada Upaya Pengereman

Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tak Ada Upaya Pengereman

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kombes Iwan
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi,

Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memastikan tidak ada tanda pengereman dalam kecelakaan bus pariwisata di Probolinggo yang menewaskan delapan orang. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus diduga kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun. Kendaraan itu meluncur sejauh sekitar 60 meter sebelum akhirnya menghantam bagian bawah jalan. Polisi menegaskan tidak ditemukan jejak pengereman di titik kecelakaan.

“Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus mulai dari baris keempat hingga ke belakang. Hal ini sesuai dengan keterangan sejumlah saksi penumpang yang duduk di baris depan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (16/9/2025).

Selain korban tewas, insiden tragis tersebut juga menyebabkan 35 penumpang luka-luka. Menurut Iwan, sebagian sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di RS Bina Sehat Jember.

Bus Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Polisi mengungkap, bus yang dikemudikan Albahri melaju di jalan menurun dengan kecepatan tinggi sebelum hilang kendali. Bagian depan hingga belakang bus mengalami kerusakan parah akibat benturan keras.

“Hasil analisis kecepatan bus sebelum kecelakaan diperkirakan antara 64 hingga 80 kilometer per jam. Ini masih pemeriksaan sementara,” tegas Kombes Iwan dikutip dari beritajatim.com

Baca Juga:  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Pengedar Sabu Ditangkap

Kondisi Kendaraan dan Pengemudi

Dari sisi kelayakan administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai dari uji kir, surat kendaraan, hingga dokumen pengemudi. Pemeriksaan kesehatan juga memastikan sopir dalam kondisi normal dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” tambahnya.

Dari hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi 3 saat berhenti pascakecelakaan. “Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3,” ungkap Iwan.

Investigasi Berlanjut

Ditlantas Polda Jatim bersama tim TAA Mabes Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan mendalam. Dugaan adanya rem blong belum bisa dipastikan hingga menunggu hasil pemeriksaan teknisi pabrikan.

“Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Iwan menegaskan, kepolisian terus mengawal proses perawatan korban serta mendampingi keluarga besar penumpang yang masih dirawat. (ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kecelakaan Probolinggo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Tulungagung mengungkap fakta baru kasus pupuk ilegal. Sejumlah kejanggalan ditemukan pada kemasan, izin edar, hingga identitas tersangka.

Polres Tulungagung Bongkar Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal, Temukan Sejumlah Kejanggalan pada Kemasan dan Izin Edar

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak

Jambret iPhone Milik Wisatawan Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Wajah Pelaku Terekam Saat Beraksi

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Gresik mengungkap jaringan narkoba Madura-Gresik dengan menyita 209 gram sabu dan menangkap dua tersangka. Pemasok masih diburu.

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan remaja di GOR Untung Suropati. Polisi menyita celurit dan mengungkap dugaan pengaruh miras.

Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati, Diduga Dipicu Miras dan Obat Terlarang

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan di Pandaan dan Pasrepan. Tiga tersangka ditangkap, satu pelaku masih buron.

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Jalanan, Residivis hingga Pelaku Curas Maut Ditangkap

28 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.