Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tak Ada Upaya Pengereman

Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tak Ada Upaya Pengereman

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kombes Iwan
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi,

Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memastikan tidak ada tanda pengereman dalam kecelakaan bus pariwisata di Probolinggo yang menewaskan delapan orang. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus diduga kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun. Kendaraan itu meluncur sejauh sekitar 60 meter sebelum akhirnya menghantam bagian bawah jalan. Polisi menegaskan tidak ditemukan jejak pengereman di titik kecelakaan.

“Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus mulai dari baris keempat hingga ke belakang. Hal ini sesuai dengan keterangan sejumlah saksi penumpang yang duduk di baris depan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (16/9/2025).

Selain korban tewas, insiden tragis tersebut juga menyebabkan 35 penumpang luka-luka. Menurut Iwan, sebagian sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di RS Bina Sehat Jember.

Bus Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Polisi mengungkap, bus yang dikemudikan Albahri melaju di jalan menurun dengan kecepatan tinggi sebelum hilang kendali. Bagian depan hingga belakang bus mengalami kerusakan parah akibat benturan keras.

“Hasil analisis kecepatan bus sebelum kecelakaan diperkirakan antara 64 hingga 80 kilometer per jam. Ini masih pemeriksaan sementara,” tegas Kombes Iwan dikutip dari beritajatim.com

Baca Juga:  Bareskrim Panggil Kembali Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terkait Dalang Judi Online

Kondisi Kendaraan dan Pengemudi

Dari sisi kelayakan administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai dari uji kir, surat kendaraan, hingga dokumen pengemudi. Pemeriksaan kesehatan juga memastikan sopir dalam kondisi normal dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” tambahnya.

Dari hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi 3 saat berhenti pascakecelakaan. “Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3,” ungkap Iwan.

Investigasi Berlanjut

Ditlantas Polda Jatim bersama tim TAA Mabes Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan mendalam. Dugaan adanya rem blong belum bisa dipastikan hingga menunggu hasil pemeriksaan teknisi pabrikan.

“Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Iwan menegaskan, kepolisian terus mengawal proses perawatan korban serta mendampingi keluarga besar penumpang yang masih dirawat. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kecelakaan Probolinggo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.