Magetan (beritajatim.id) – Polres Magetan, Polda Jawa Timur, melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung sejak Agustus hingga September 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, dengan 9 di antaranya telah ditahan karena terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba.
Dua tersangka lainnya diketahui hanya sebagai pengguna tanpa keterlibatan dalam jaringan, sehingga diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025).
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas AKBP Erik.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 10,82 gram sabu-sabu, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, serta alat hisap berupa 5 bong dan 6 pipet kaca. Barang bukti ini diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama solid antara aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Operasi Tumpas Semeru merupakan program terpadu dari Polda Jatim yang bertujuan menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Polres Magetan menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum guna memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Magetan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat, kuat, dan produktif. (tin)


as a preferred source on Google




