Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, Satu Operator Diamankan

Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, Satu Operator Diamankan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Kampar gerebek tambang galian C ilegal di Kampar Kiri Hilir, amankan satu operator alat berat dan barang bukti ekskavator serta buku transaksi.
Polres Kampar gerebek tambang galian C ilegal di Kampar Kiri Hilir, amankan satu operator alat berat dan barang bukti ekskavator serta buku transaksi.

Kampar (beritajatim.id) – Polres Kampar bersama TNI dari Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (13/10/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang operator alat berat bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kampar Kiri Tengah. Selain itu, satu unit alat berat jenis ekskavator Hitachi MF210 warna oranye dan satu buku catatan transaksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Operasi Gabungan Berdasarkan Laporan Warga

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, operasi penindakan dimulai sejak pukul 14.00 WIB berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

“Tim gabungan menemukan aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar AKBP Boby dalam konferensi pers.

Aparat tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, dan langsung menemukan alat berat yang sedang beroperasi di area tambang ilegal.

“Saat tim tiba, ekskavator sedang beroperasi aktif. Operator langsung kami amankan di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, yang memimpin langsung operasi bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza dan unsur TNI.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Ilegal

Selain alat berat, polisi menyita buku catatan pembelian tanah urug, sirtu, dan timek. Catatan ini diduga berisi informasi transaksi dan distribusi hasil tambang ilegal.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online, 59 Tersangka Ditangkap

“Buku ini menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” lanjut AKP Gian.

Operator yang diamankan kini berstatus sebagai tersangka, dan telah dibawa ke Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penambangan Tanpa Izin Ancam Lingkungan

Kapolres Boby menegaskan bahwa penindakan terhadap penambangan ilegal akan terus digencarkan karena aktivitas tersebut merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kegiatan tambang tanpa izin ini tidak hanya ilegal secara hukum, tapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang bisa memicu bencana,” tegasnya.

AKP Gian juga menyatakan bahwa lokasi tambang tersebut telah lama menjadi target pengawasan, dan aparat masih menyelidiki siapa pemilik dan pengelola utama tambang ilegal itu.

Komitmen Tegakkan Hukum

Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Kampar dan unsur TNI dalam menindak praktik tambang ilegal yang kian marak di wilayah Kampar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan aparat untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal,” tutup AKP Gian. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hitachi Polres Kampar tambang ilegal
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.