Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Indramayu Tangkap 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Dokter di Anjatan

Polres Indramayu Tangkap 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Dokter di Anjatan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 28 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Indramyu amankan 5 orang terduga pelaku pengeroyokan dokter di Kecamatan Anjatan. Korban alami luka dan kini kondisi membaik.
Polres Indramyu amankan 5 orang terduga pelaku pengeroyokan dokter di Kecamatan Anjatan. Korban alami luka dan kini kondisi membaik.

Indramayu (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37). Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengonfirmasi penangkapan kelima terduga pelaku pada Minggu (26/10/2025). “Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi pengeroyokan berawal dari laporan istri korban tentang dugaan perusakan mobil keluarga mereka pada Kamis (23/10/2025). Mobil tersebut dilaporkan sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat.

Mendapat kabar tersebut, korban yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Indramayu langsung pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 14.30 WIB, sesaat setelah tiba dan hendak menanyakan insiden perusakan mobil, korban justru dihadang dan dikeroyok secara brutal di depan rumahnya sendiri oleh sejumlah orang.

Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk pada pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Kondisi korban dilaporkan telah membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

Atas insiden tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Laporan ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim hingga berhasil mengungkap kasus dan menangkap kelima terduga pelaku.

Baca Juga:  Dua Remaja di Medan Ditangkap Akibat Kasus Penganiayaan Usai Teguran Motor Bising

Proses penyidikan juga dilengkapi dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video kejadian. Hasil visum et repertum terhadap korban turut menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. “Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” pesan AKP Tarno. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
indramayu Kasus Penganiayaan Polres Indramayu
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.