Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Dua Remaja di Medan Ditangkap Akibat Kasus Penganiayaan Usai Teguran Motor Bising

Dua Remaja di Medan Ditangkap Akibat Kasus Penganiayaan Usai Teguran Motor Bising

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 26 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
dua pelaku
Dua pelaku kasus penganiayaan di Medan (foto: Dok Humas Polri)

Medan (beritajatim.id) – Polsek Medan Labuhan menangkap dua remaja pelaku penganiayaan terhadap Misiono (57), warga Jalan Platina, Titi Papan. Kedua pelaku, ASP (17) dan FS (16), ditangkap dengan barang bukti berupa tongkat baseball dan celurit pada Minggu (24/11/2024) malam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan saksi.

Insiden berawal saat korban menegur kedua pelaku yang menggeber sepeda motor di area doorsmeer hingga menyebabkan suara bising.

Tidak terima ditegur, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa tongkat baseball dan celurit, lalu menyerang korban. Akibatnya, Misiono mengalami luka bacok di kening dan pinggang.

“Setelah insiden tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polsek Medan Labuhan. Petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ungkap Kompol P.S. Simbolon.

ASP dan FS kini ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri. Jika ada gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Simbolon. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Medan, Barang Bukti 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Penganiayaan Medan Polres Pelabuhan Belawan polsek Medan Labuhan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.