Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Agathon AgnarAgathon Agnar News 9 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Surabaya (beritajatim.id) – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia segera dibuka. Seluruh tahapan seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kemenkumham Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Berikut rangkuman jadwal, persyaratan, formasi, serta tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

  • Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Jawab sanggah seleksi administrasi: 1 – 3 Februari 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7 – 16 Maret 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
  • Masa sanggah hasil kelulusan: 12 – 14 April 2026
  • Jawab sanggah hasil kelulusan: 12 – 15 April 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kemen PPPA Luncurkan Kampanye BERLIAN untuk Perkuat Perlindungan Anak Indonesia

Syarat PPPK Kemenkumham 2026

Pelamar PPPK Kemenkumham 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak terlibat pelanggaran seleksi ASN
  • Tidak sedang dalam proses penetapan NIP ASN lain
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN
  • Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN 2025
  • Tidak terlibat organisasi terlarang
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani

Formasi PPPK Kemenkumham 2026

Kemenkumham membuka sejumlah formasi PPPK 2026, antara lain:

  • Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah berikut:

  • Pelamar membuat akun menggunakan data kependudukan sesuai KTP atau Kartu Keluarga
  • Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali
  • Pelamar wajib menyimpan username dan password
  • Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja
  • Pelanggaran ketentuan pendaftaran dapat menyebabkan gugur atau dikenakan sanksi
  • Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran dari laman SSCASN
Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
PPPK Kemenkumham 2026 Seleksi PPPK Kemenkumham
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.