Surabaya (beritajatim.id) – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia segera dibuka. Seluruh tahapan seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kemenkumham Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Berikut rangkuman jadwal, persyaratan, formasi, serta tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 1 – 3 Februari 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12 – 14 April 2026
- Jawab sanggah hasil kelulusan: 12 – 15 April 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Syarat PPPK Kemenkumham 2026
Pelamar PPPK Kemenkumham 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi ASN
- Tidak sedang dalam proses penetapan NIP ASN lain
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN
- Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN 2025
- Tidak terlibat organisasi terlarang
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
Formasi PPPK Kemenkumham 2026
Kemenkumham membuka sejumlah formasi PPPK 2026, antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah berikut:
- Pelamar membuat akun menggunakan data kependudukan sesuai KTP atau Kartu Keluarga
- Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali
- Pelamar wajib menyimpan username dan password
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja
- Pelanggaran ketentuan pendaftaran dapat menyebabkan gugur atau dikenakan sanksi
- Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran dari laman SSCASN


as a preferred source on Google




