Palembang (beritajatim.id) – PALEMBANG – Suasana haru dalam prosesi akad nikah di kawasan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, mendadak berubah menjadi tragedi berdarah pada Minggu, 11 Mei 2025. Seorang pria bernama Ahmad Handa menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, tepat di tengah acara sakral tersebut.
Dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama Mapolrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkap bahwa RA (36) merupakan pelaku utama dalam insiden ini. RA tidak bertindak sendiri, melainkan bersama dua rekannya berinisial B dan Y.
Menurut Kapolrestabes, penyerangan terhadap korban diduga kuat bermotif dendam lama. Tiga tahun lalu, RA pernah menyerang rumah Ahmad Handa karena mencurigainya sebagai informan aparat penegak hukum.
Senjata Tajam dan Senpira Digunakan dalam Penyerangan
Dalam kejadian tersebut, RA dan komplotannya membawa senjata tajam, sementara Y diketahui melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan (senpira). Aksi itu sontak menimbulkan kepanikan di tengah para tamu undangan, bahkan membuat sebagian warga melarikan diri dari lokasi acara.
Usai melakukan aksinya, pelaku RA langsung melarikan diri menggunakan mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2893 UIN. Mobil tersebut kemudian ditemukan ditinggalkan di pinggir Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang.
Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Bari oleh pihak keluarga guna mendapat perawatan medis intensif.
Pelaku Utama Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Buron
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat. Upaya pengejaran membuahkan hasil setelah RA berhasil ditangkap di Kota Batam dan segera dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses hukum.
Namun, tiga pelaku lainnya yang terlibat, masing-masing berinisial R (30), B, dan Y, saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam proses pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolrestabes: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang terjadi di ruang publik dan mengancam keselamatan warga.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Palembang. Kami akan kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara hukum, bukan dengan kekerasan yang justru memperparah situasi.
Tragedi berdarah di tengah akad nikah ini menjadi peringatan keras akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menegaskan komitmen menjaga keamanan di wilayah Palembang dari tindakan main hakim sendiri. (ted)

as a preferred source on Google




