Jakarta (beritajatim.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa debat Pilkada Serentak 2024 berlangsung adil dan sesuai aturan. Pengawasan dilakukan demi menjaga integritas proses debat, memastikan transparansi, serta mencegah pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa pengawasan mencakup beberapa aspek penting. Pertama, kepatuhan terhadap aturan kampanye, yang meliputi etika penyampaian pendapat dan larangan menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
“Kami akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mematuhi aturan, termasuk tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan,” jelas Puadi, Senin (7/10/2024).
Bawaslu juga memastikan netralitas panitia dan moderator debat. Semua pihak terkait harus bersikap netral dan tidak memihak kandidat mana pun. Selain itu, penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana akan diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
Pengawasan lainnya adalah terkait pembagian waktu yang adil bagi setiap kandidat, serta memastikan tidak ada kampanye hitam atau serangan negatif berbasis isu sensitif.
Selain kandidat, Bawaslu juga mengawasi perilaku pendukung untuk mencegah gangguan atau kerusuhan selama debat berlangsung. “Tujuan pengawasan Bawaslu adalah menjaga integritas debat agar transparan, jujur, dan sesuai peraturan,” pungkas Puadi. (hdl)


as a preferred source on Google




