Sorong (beritajatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang merampungkan penyusunan buku saku untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai panduan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, berharap buku saku ini akan memudahkan pengawas pemilu dalam mengambil langkah-langkah pengawasan yang cepat dan tepat di lapangan.
Herwyn menyampaikan harapannya saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc di Kota Sorong, Papua Barat.
“Buku saku ini diharapkan membantu para pengawas dalam menghadapi masa tenang, pemungutan, hingga penghitungan suara dengan lebih efektif,” ujarnya.
Selain sebagai panduan teknis, buku ini juga dapat menjadi referensi bagi pengawas saat menghadapi pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Buku ini diharapkan mampu menjawab segala persoalan terkait pengawasan di lapangan.
Herwyn juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Biro Pengawasan dan Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu dalam proses penyusunan buku saku ini agar sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk menerima masukan dari para anggota Bawaslu Provinsi terkait draf buku saku PTPS. Finalisasi buku saku ini akan dilakukan bersama pimpinan Bawaslu Provinsi pada 16 Oktober 2024 di Papua Barat Daya. (hdl)


as a preferred source on Google




