Siak (beritajatim.id) – Seorang pria paruh baya berinisial NC alias Cay, yang selama ini dicurigai sebagai bandar sabu, akhirnya ditangkap oleh Polsek Minas. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka SH MH, didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima SH dan personel lainnya, mengungkapkan bahwa NC, yang juga bekerja sebagai petani, diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan di hadapan istrinya dan tokoh masyarakat setempat.
Dari tangan NC, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 74,11 gram. Selain itu, aparat juga menemukan satu unit handphone merek OPPO A54, satu kotak senter kepala plastik, satu timbangan digital, dua dompet, dua pipet sendok, serta berbagai plastik klip bening.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsek Minas. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak.
Kapolsek menambahkan bahwa NC telah menjadi target utama Polsek Minas karena licin dan sulit ditangkap. Berkat penyelidikan yang mendalam dan dukungan masyarakat, akhirnya pelaku dapat diringkus beserta barang bukti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini,” tutup Kapolsek. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




