Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Operasi Sikat Agung 2026, Polda Bali Tangkap 181 Tersangka dan Kembalikan Puluhan Motor Curian

Operasi Sikat Agung 2026, Polda Bali Tangkap 181 Tersangka dan Kembalikan Puluhan Motor Curian

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 25 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Operasi Sikat Agung 2026 Polda Bali ungkap 181 tersangka curat, curas, curanmor dan kembalikan puluhan motor curian ke pemilik.
Operasi Sikat Agung 2026 Polda Bali ungkap 181 tersangka curat, curas, curanmor dan kembalikan puluhan motor curian ke pemilik.

Denpasar (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Bali merilis hasil pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung selama dua pekan, 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Operasi kewilayahan ini difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers digelar di Mapolda Bali dan dipimpin langsung Kapolda Bali Daniel Adityajaya. Turut mendampingi jajaran pejabat utama, antara lain Dirreskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, Karo Ops Kombes Pol Soelistijono, Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, serta Kabid Propam Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi.

Ratusan Tersangka dan Puluhan Kendaraan Diamankan

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 181 tersangka dari berbagai wilayah di Bali. Rinciannya terdiri dari 77 tersangka kasus curat, 15 tersangka curas, dan 89 tersangka curanmor.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit mobil, 77 unit sepeda motor, lima laptop, delapan telepon genggam, tiga kunci T, delapan STNK, serta uang tunai sebesar Rp3,6 juta.

Kapolda Bali menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2026. Penindakan difokuskan pada kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Modus Curanmor dan Jaringan Antarwilayah

Berdasarkan hasil pengungkapan, sebagian besar pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan sistem pengamanan standar. Beberapa kendaraan yang dicuri bahkan direncanakan untuk dijual kembali ke luar daerah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ragukan Angka Kerugian Rp1,98 Triliun dalam Kasus Chromebook

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini juga berhasil membongkar sejumlah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas wilayah.

Momen Haru Pengembalian Motor Curian

Salah satu momen yang menyita perhatian dalam konferensi pers adalah penyerahan simbolis sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah. Para korban yang telah melengkapi dokumen kepemilikan menerima kembali kendaraan mereka.

Beberapa pemilik mengaku tidak menyangka kendaraannya dapat ditemukan setelah sempat hilang selama beberapa bulan. Mereka menyampaikan apresiasi atas kerja aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

Imbauan Keamanan Jelang Idul Fitri dan Nyepi

Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, serta segera melaporkan apabila menjadi korban tindak kriminal.

Operasi Sikat Agung merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Pulau Dewata, terutama menjelang momen besar keagamaan dan meningkatnya mobilitas masyarakat serta wisatawan.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, guna menjaga rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di Bali. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
curanmor polda Bali
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.