Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Hidayat Nur Wahid Raih Penghargaan Legislator Negarawan

Hidayat Nur Wahid Raih Penghargaan Legislator Negarawan

Teddy AHTeddy AH Politik 3 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota DPR/MPR RI untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Namun, penting untuk mengevaluasi kinerja wakil rakyat periode sebelumnya sebagai pelajaran berharga.

Lembaga kajian kebijakan publik, Center for Indonesian Reform (CIR), melakukan analisis media dan diskusi kelompok terfokus (FGD) mengenai kinerja anggota parlemen.

Dari hasil evaluasi tersebut, CIR memberikan penghargaan Legislator Negarawan kepada Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA. Penghargaan ini diberikan karena komitmennya dalam menjaga semangat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dan kepentingan bangsa selama menjalankan tugasnya.

Direktur CIR, Hidayaturrahman, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Dr. Hidayat dalam menjaga wibawa konstitusi agar tetap adil dan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong anggota DPR/MPR/DPD RI lainnya untuk lebih peduli terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili, sehingga parlemen dapat berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya.

Hidayaturrahman menambahkan bahwa Dr. Hidayat Nur Wahid memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan konsisten dalam praktiknya, mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan bijaksana.

“Publik menyaksikan sosok Hidayat Nur Wahid yang tegas menolak upaya pihak tertentu yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Isu ini cukup merisaukan masyarakat, namun Dr. Hidayat berhasil memaksimalkan perannya dengan memberikan pandangan penolakan yang logis dan diterima banyak pihak, sehingga wacana perubahan Pancasila dapat dibatalkan tanpa gejolak,” jelas Hidayaturrahman.

Baca Juga:  Pesan SBY, MPR Harus Dengar Aspirasi dan Terus Berjuang untuk Bangsa

Lebih lanjut, Dr. Hidayat Nur Wahid dikenal sebagai tokoh yang gigih menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Ia aktif menggalang kesadaran publik melalui media massa dan media sosial tentang bahaya perpanjangan tersebut, yang dinilai melanggar konstitusi hasil amandemen era reformasi.

“Perpanjangan masa jabatan Presiden bertentangan dengan semangat reformasi, menghambat regenerasi kepemimpinan, dan berpotensi menciptakan dinasti kekuasaan dalam segelintir kelompok,” tambah Hidayaturrahman.

Atas pertimbangan tersebut, CIR merasa tepat memberikan penghargaan kepada Dr. Hidayat Nur Wahid sebagai tokoh Legislator Negarawan.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi tokoh lain untuk berbuat dan bersikap seperti yang dicontohkan oleh para pendiri bangsa,” tegas Hidayaturrahman. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Hidayat Nur Wahid MPR RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.