Jakarta (beritajatim.id) – Anggota DPR/MPR RI untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Namun, penting untuk mengevaluasi kinerja wakil rakyat periode sebelumnya sebagai pelajaran berharga.
Lembaga kajian kebijakan publik, Center for Indonesian Reform (CIR), melakukan analisis media dan diskusi kelompok terfokus (FGD) mengenai kinerja anggota parlemen.
Dari hasil evaluasi tersebut, CIR memberikan penghargaan Legislator Negarawan kepada Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA. Penghargaan ini diberikan karena komitmennya dalam menjaga semangat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dan kepentingan bangsa selama menjalankan tugasnya.
Direktur CIR, Hidayaturrahman, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Dr. Hidayat dalam menjaga wibawa konstitusi agar tetap adil dan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong anggota DPR/MPR/DPD RI lainnya untuk lebih peduli terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili, sehingga parlemen dapat berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya.
Hidayaturrahman menambahkan bahwa Dr. Hidayat Nur Wahid memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan konsisten dalam praktiknya, mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan bijaksana.
“Publik menyaksikan sosok Hidayat Nur Wahid yang tegas menolak upaya pihak tertentu yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Isu ini cukup merisaukan masyarakat, namun Dr. Hidayat berhasil memaksimalkan perannya dengan memberikan pandangan penolakan yang logis dan diterima banyak pihak, sehingga wacana perubahan Pancasila dapat dibatalkan tanpa gejolak,” jelas Hidayaturrahman.
Lebih lanjut, Dr. Hidayat Nur Wahid dikenal sebagai tokoh yang gigih menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Ia aktif menggalang kesadaran publik melalui media massa dan media sosial tentang bahaya perpanjangan tersebut, yang dinilai melanggar konstitusi hasil amandemen era reformasi.
“Perpanjangan masa jabatan Presiden bertentangan dengan semangat reformasi, menghambat regenerasi kepemimpinan, dan berpotensi menciptakan dinasti kekuasaan dalam segelintir kelompok,” tambah Hidayaturrahman.
Atas pertimbangan tersebut, CIR merasa tepat memberikan penghargaan kepada Dr. Hidayat Nur Wahid sebagai tokoh Legislator Negarawan.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi tokoh lain untuk berbuat dan bersikap seperti yang dicontohkan oleh para pendiri bangsa,” tegas Hidayaturrahman. (ted)


as a preferred source on Google




