Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Dorong Warga Pati Aktif Melapor Dugaan Pemerasan untuk Cegah Korupsi Dana Desa

KPK Dorong Warga Pati Aktif Melapor Dugaan Pemerasan untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 22 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam melaporkan dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah praktik korupsi dana desa yang berpotensi merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

KPK menilai pengelolaan dana desa yang semakin besar membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi, terutama apabila proses pengisian jabatan perangkat desa sudah diwarnai praktik pungutan atau tarif tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan mendorong pejabat desa terpilih untuk “mengembalikan modal” melalui penyalahgunaan anggaran desa.

Menurut KPK, apabila praktik tersebut dibiarkan, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pembangunan infrastruktur desa dan program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pati dipandang sebagai sinyal awal yang positif dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih luas.

KPK secara khusus mengajak masyarakat di luar Kecamatan Jaken untuk berani melaporkan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di desa maupun kecamatan lain di wilayah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan mengamankan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sehari berselang, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dinilai Tidak Sah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Para tersangka terdiri atas Bupati Pati nonaktif Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.

Selain kasus pemerasan jabatan desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penetapan ini menegaskan adanya dugaan keterkaitan praktik korupsi lintas sektor yang melibatkan kepala daerah.

KPK memastikan akan terus mendalami seluruh rangkaian perkara tersebut sekaligus memperkuat upaya pencegahan, khususnya di sektor pengelolaan dana desa. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai korupsi sejak tahap awal, sebelum berdampak lebih luas terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.