Jakarta (beritajatim.id) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial JS (25) yang terlibat dalam kasus penipuan online menggunakan video deepfake.
Dalam aksinya, JS menyebarkan video deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seolah-olah mereka mengumumkan program bantuan keuangan bagi masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Modus Operandi: Deepfake untuk Menipu
JS mendapatkan video tersebut dengan cara mengunduh unggahan dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci Prabowo giveaway. Setelah itu, ia mengunggah video tersebut ke akun @indoberbagi2025, yang memiliki 9.399 pengikut.
Dalam video deepfake tersebut, ia menambahkan caption dan nomor telepon agar terlihat meyakinkan. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk membayar biaya administrasi guna mencairkan dana bantuan, padahal program tersebut tidak pernah ada.
Sejak memulai aksinya pada 2024, JS telah berhasil menipu 100 orang dari 20 provinsi dengan keuntungan mencapai Rp 65 juta. Korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
“Para korban berasal dari 20 provinsi, dengan jumlah korban terbanyak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” tambah Himawan.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap konten deepfake dan penipuan online yang semakin marak. Polri mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi keuangan.
Dengan semakin canggihnya teknologi, kejahatan digital seperti deepfake semakin sulit dikenali. Oleh karena itu, selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan terpercaya. (hdl)


as a preferred source on Google




