Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Pemprov Maluku Utara Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Dana Hibah Parpol 2025

Pemprov Maluku Utara Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Dana Hibah Parpol 2025

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 4 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Armin Zakaria, Kepala Kesbangpol Maluku Utara (foto: Dok InfoPublik)
Armin Zakaria, Kepala Kesbangpol Maluku Utara (foto: Dok InfoPublik)

Sofifi (beritajatim.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 3,5 miliar untuk partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Malut pada 2025.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut, Armin Zakaria, mengungkapkan bahwa anggaran hibah ini masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebelum bisa direalisasikan.

“Realisasinya kita tunggu setelah menerima DPA dan permohonan pencairan dari masing-masing Parpol,” ujar Armin, Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun, jika Parpol mengusulkan pencairan dalam satu tahap, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk pertimbangan lebih lanjut.

Armin juga mengungkapkan bahwa total pagu dana hibah parpol di Maluku Utara pada 2024 mencapai Rp 200 miliar.

Anggaran tersebut mencakup dana untuk Bawaslu, KPU, dan pengamanan, sementara hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas) berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.

Selain itu, dana hibah untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai Rp 5 miliar.

Namun, besaran pagu dana hibah untuk 2025 mengalami penurunan signifikan, yakni hanya Rp 10 miliar. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online untuk Selamatkan Indonesia
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
dana hibah Parpol Pemprov Maluku Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.