Manado (beritajatim.id) – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang ibu bernama Siti AS (23) dan anaknya yang berusia 4 tahun.
Tersangka, seorang mahasiswa berinisial MFM (23), ditangkap di Kota Bitung kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (22/11/2024), bahwa pembunuhan terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kepulauan Sangihe, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA.
“Tersangka berhasil kami amankan pada Kamis, 21 November 2024, ketika turun dari sebuah kapal penumpang di Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Michael.
Menurut polisi, motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu. Tersangka MFM yang diduga berpacaran dengan korban merasa korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Tersangka mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Dengan senjata tersebut, ia menghabisi korban bersama anaknya,” jelas Kombes Pol Michael.
Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke Kota Bitung menggunakan kapal penumpang. Berkat kerja cepat tim Resmob, pelaku segera ditangkap.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Sebilah parang jenis pando
- Sebuah kaos hitam dan celana pendek krem
- Sebuah handphone Realme Note 60
- Sprei, sarung bantal, daster kuning, dan pakaian anak-anak yang ditemukan dengan bercak darah
“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tambah Kombes Pol Michael.
Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan, pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, terutama yang melibatkan anak sebagai korban,” pungkasnya. (ted)


as a preferred source on Google




