Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Motif Cemburu

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Motif Cemburu

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 22 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Manado (beritajatim.id) – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang ibu bernama Siti AS (23) dan anaknya yang berusia 4 tahun.

Tersangka, seorang mahasiswa berinisial MFM (23), ditangkap di Kota Bitung kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (22/11/2024), bahwa pembunuhan terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kepulauan Sangihe, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA.

“Tersangka berhasil kami amankan pada Kamis, 21 November 2024, ketika turun dari sebuah kapal penumpang di Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Michael.

Menurut polisi, motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu. Tersangka MFM yang diduga berpacaran dengan korban merasa korban menjalin hubungan dengan pria lain.

“Tersangka mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Dengan senjata tersebut, ia menghabisi korban bersama anaknya,” jelas Kombes Pol Michael.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke Kota Bitung menggunakan kapal penumpang. Berkat kerja cepat tim Resmob, pelaku segera ditangkap.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sebilah parang jenis pando
  • Sebuah kaos hitam dan celana pendek krem
  • Sebuah handphone Realme Note 60
  • Sprei, sarung bantal, daster kuning, dan pakaian anak-anak yang ditemukan dengan bercak darah
Baca Juga:  ASN Tewas di Hotel, Polisi Sebut Motif Pelaku Gara-gara Tersinggung

“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tambah Kombes Pol Michael.

Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan, pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, terutama yang melibatkan anak sebagai korban,” pungkasnya. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus pembunuhan Polda Sulawesi Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.