Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Miras, Amankan 60 Botol dari Toko Kios

Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Miras, Amankan 60 Botol dari Toko Kios

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 26 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Razia miras gabungan personel Polsek Boyolali Kota dan Polres Boyolali (foto: Dok Humas Polri)
Razia miras gabungan personel Polsek Boyolali Kota dan Polres Boyolali (foto: Dok Humas Polri)

Boyolali (beritajatim.id) – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan mengamankan 60 botol miras dari Kios Pasar Sunggingan, Boyolali.

Razia ini dilakukan pada Kamis (25/7/2024) malam oleh gabungan personel Polsek Boyolali Kota dan Polres Boyolali, di bawah pimpinan Kapolsek Boyolali Kota, AKP Kuntadi Wijanarko. Turut serta dalam razia, Unit Satresnarkoba Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Mojosongo.

Razia yang menargetkan salah satu toko di Komplek Pasar Sunggingan, Jl. Pandanaran, Boyolali ini berhasil menyita berbagai jenis miras, termasuk 12 botol Anggur Putih, 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Anggur API, 12 botol Anggur Merah, dan 12 botol Bir Singaraja. Selain itu, polisi juga menangkap seorang penjual berinisial PA (22 tahun) dari Siswodipuran, Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras di Boyolali. Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera dan meningkatkan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan kini dibawa ke Mapolsek Boyolali Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas AKP Arif. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Advokat Soroti Mutasi Pegawai Rutan NTT
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Miras Polres Boyolali razia miras
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.