Kapuas Hulu (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kapuas Hulu bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan masyarakat Dusun Nanga Bungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK).
Operasi ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di wilayah Buntut Riam 8 Bunuhut, Dusun Bungan, Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Kalimantan Barat, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, serta instruksi Kapolres Kapuas Hulu dalam upaya menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dipimpin Kabag Ops AKP Edhi Trisno T. atas arahan Kapolres AKBP Roberto A. Uda, operasi gabungan melibatkan 12 personel dari Polres Kapuas Hulu, petugas Polhut, serta tokoh masyarakat lokal. Tim bertindak berdasarkan pemantauan logistik ilegal yang diketahui sering diselundupkan pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin gerondong pemecah batu serta 19 jerigen minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang digunakan sebagai tempat persinggahan sementara oleh para pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno T. menegaskan komitmen Polres dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas aktivitas PETI serta menjaga kelestarian alam.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian kawasan konservasi. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar AKP Edhi.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. (ted)


as a preferred source on Google




