Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Kapuas Hulu dan Polhut Amankan Barang Bukti Pertambangan Ilegal di Taman Nasional Betung Kerihun

Polres Kapuas Hulu dan Polhut Amankan Barang Bukti Pertambangan Ilegal di Taman Nasional Betung Kerihun

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 26 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Kapuas Hulu dan Polhut amankan barang bukti aktivitas PETI di Taman Nasional Betung Kerihun untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Polres Kapuas Hulu dan Polhut amankan barang bukti aktivitas PETI di Taman Nasional Betung Kerihun untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kapuas Hulu (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kapuas Hulu bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan masyarakat Dusun Nanga Bungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK).

Operasi ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di wilayah Buntut Riam 8 Bunuhut, Dusun Bungan, Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Kalimantan Barat, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, serta instruksi Kapolres Kapuas Hulu dalam upaya menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Dipimpin Kabag Ops AKP Edhi Trisno T. atas arahan Kapolres AKBP Roberto A. Uda, operasi gabungan melibatkan 12 personel dari Polres Kapuas Hulu, petugas Polhut, serta tokoh masyarakat lokal. Tim bertindak berdasarkan pemantauan logistik ilegal yang diketahui sering diselundupkan pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin gerondong pemecah batu serta 19 jerigen minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lokasi yang digunakan sebagai tempat persinggahan sementara oleh para pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Tersangka Curanmor 9 TKP di Surabaya yang Kabur ke Kalimantan

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno T. menegaskan komitmen Polres dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas aktivitas PETI serta menjaga kelestarian alam.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian kawasan konservasi. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar AKP Edhi.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.