Lamongan (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
Pelaku berinisial ENZ (27), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Lamongan, ditangkap saat berusaha kabur ke Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda. Sebelumnya, ia sempat mangkir dari dua kali panggilan polisi.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan modus operandi tersangka yaitu mengunggah story WhatsApp untuk mencari anggota arisan. Ia menawarkan keuntungan fantastis antara 40% hingga 100% dalam waktu singkat.
“Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/8).
Dari penyelidikan, ENZ diketahui telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp508,8 juta yang disimpan di sebuah KSP
- Surat pembelian tanah senilai Rp85 juta
- Satu unit motor dan satu sepeda anak
- Dua paspor atas nama tersangka dan anaknya
- Lima cincin emas lengkap dengan surat
- Beberapa tas bermerek (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney)
- Buku rekap arisan, rekening koran, serta piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya
- Satu unit handphone
Atas perbuatannya, ENZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Lamongan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran arisan atau investasi yang tidak jelas legalitasnya.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegas AKBP Agus.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi apabila menemukan indikasi penipuan berkedok arisan.
“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya. (ang)


as a preferred source on Google




