Madiun (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Empat orang dengan peran berbeda ditangkap dalam operasi terpisah, dengan total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu (4/6/2025). Dari tangan DS, polisi menyita 0,43 gram sabu-sabu.
“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang diperoleh dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti 0,44 gram sabu,” kata AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa NAR merupakan pengedar yang mendapatkan pasokan dari kurir berinisial IIR. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan IIR pada Rabu (9/7/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.
Barang Bukti Sabu dalam Kemasan Teh China
Dari IIR, polisi menyita tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip. Petugas juga menangkap saudara DS yang berperan sebagai kurir perantara dalam transaksi narkoba tersebut.
Dalam keterangannya, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta per pengiriman.
“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap IIR.
Pelaku Dijerat Pasal Berbeda
Keempat tersangka dijerat pasal sesuai perannya masing-masing. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu bandar besar yang memasok narkotika ke jaringan ini.
Kapolres Madiun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Madiun dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika. (tin/ted)


as a preferred source on Google




