Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Ponorogo Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Asal Madiun Ditangkap dengan 301 Gram Sabu

Polres Ponorogo Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Asal Madiun Ditangkap dengan 301 Gram Sabu

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 11 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Ponorogo tangkap pengedar sabu asal Madiun dengan barang bukti 301 gram, selamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba.
Polres Ponorogo tangkap pengedar sabu asal Madiun dengan barang bukti 301 gram, selamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba.

Ponorogo (beritajatim.id) – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo setelah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas daerah. Seorang tersangka berinisial INR, warga Madiun, diamankan dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 300 gram yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka lain berinisial K pada Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan, aparat memperoleh informasi bahwa pasokan sabu berasal dari INR, sehingga penyelidikan pun segera diarahkan untuk mengungkap peran pelaku.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penindakan cepat dan menangkap INR di kediamannya di kawasan Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada awal April 2026. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan plastik klip dengan total berat mencapai 301,37 gram, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi, termasuk ponsel dan plastik kemasan.

Wakapolres Ponorogo, Try Widyanto Fauzal, menyampaikan bahwa pengungkapan ini memiliki dampak besar dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat. Berdasarkan estimasi, ratusan gram sabu yang diamankan berpotensi disalahgunakan oleh ribuan orang jika berhasil beredar di pasaran.

Selain nilai sosial, aparat juga menilai bahwa peredaran barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, dengan potensi transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini memperlihatkan besarnya jaringan dan keuntungan yang menjadi target para pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Ponorogo. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara intensif.

Baca Juga:  Buronan Narkotika The Doctor Ditangkap di Malaysia, Polri Segera Pulangkan ke Indonesia

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, Polres Ponorogo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan jalur distribusi yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Polres Ponorogo Ponorogo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.