Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Simalungun Selidiki Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Polres Simalungun Selidiki Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 15 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: Dok Humas Polri)
(foto: Dok Humas Polri)

Simalungun (beritajatim.id) – Sat Reskrim Polres Simalungun menyelidiki tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/12/2024). Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan yang diduga melanggar hukum.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penyelidikan dipimpin Ipda Leo Simangunsong dari Unit II Sat Reskrim, sesuai Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Hasil Penyelidikan di Tiga Lokasi

Lokasi Pertama (Pukul 15.30 WIB)
Tim menemukan bekas tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Berdasarkan informasi warga, tambang ini milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti sejak sebulan lalu.

Lokasi Kedua (Pukul 16.00 WIB)
Penyelidikan di lokasi kedua juga menunjukkan tambang yang tidak aktif. Tambang tersebut dilaporkan milik Ningsih alias Nining dan sudah berhenti beroperasi dua minggu terakhir.

Lokasi Ketiga (Pukul 16.30 WIB)
Sama seperti dua lokasi sebelumnya, titik ketiga merupakan tambang yang tidak aktif selama dua minggu terakhir. Tambang ini diketahui milik Timbul Jaya Sibarani.

AKP Verry Purba menegaskan, “Ketiga lokasi saat ini sudah tidak beroperasi. Namun, kami tetap melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut.”

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Polres akan terus memantau situasi untuk mencegah tambang ilegal kembali beroperasi.

Baca Juga:  Penusukan di SPBU Bunder Gresik, Polisi Tangkap Pelaku dalam Hitungan Menit

Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang mencurigakan agar tindakan pencegahan bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

AKP Verry menambahkan, “Kami akan terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tambang di wilayah hukum Polres Simalungun beroperasi sesuai aturan.” (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus tambang ilegal Polres Simalungun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.