Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pencurian Brankas Lintas Provinsi, Enam Pelaku Terlibat

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pencurian Brankas Lintas Provinsi, Enam Pelaku Terlibat

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 5 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polresta Sidoarjo mengungkap sindikat pencurian brankas lintas provinsi. Dua pelaku ditangkap, tiga ditahan di Jawa Barat, dan satu masih buron.
Polresta Sidoarjo mengungkap sindikat pencurian brankas lintas provinsi. Dua pelaku ditangkap, tiga ditahan di Jawa Barat, dan satu masih buron.

Sidoarjo (beritajatim.id) – Aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan keterlibatan sindikat kejahatan lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatera hingga Pulau Jawa.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah warga di Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo, yang terjadi pada 21 Oktober 2025. Setelah melalui penyelidikan intensif, kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Keduanya adalah T.S (36), warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42), warga Lampung Tengah.

Selain itu, tiga tersangka lain berinisial A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, karena terlibat kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara satu tersangka lainnya berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Christian Tobing, para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas provinsi yang telah melakukan aksi di sejumlah daerah.

Modus Mengincar Rumah Kosong

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus memeriksa kondisi rumah target dengan cara mengetuk pintu atau menekan bel rumah. Jika penghuni keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat tertentu.

Baca Juga:  Lab Narkoba di Perumahan Elite Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp 670 Miliar

Namun jika rumah diketahui dalam kondisi kosong, mereka langsung melancarkan aksi pencurian.

Pada peristiwa di Sidoarjo, para pelaku memasuki kawasan perumahan dan mengamati beberapa rumah sebelum menemukan rumah korban yang tidak berpenghuni. Salah satu pelaku kemudian memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong dan masuk ke dalam rumah.

Setelah itu, para pelaku menggeledah seluruh ruangan hingga menemukan brankas milik korban. Brankas tersebut kemudian diangkat bersama-sama dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku juga mengambil perangkat perekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Kabur Lewat Tol dengan Pelat Nomor Palsu

Setelah berhasil membawa brankas, para pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka kemudian melarikan diri dari Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta.

Dalam pelariannya, kendaraan yang digunakan diganti dengan pelat nomor palsu untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian.

Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa sebelum beraksi di Sidoarjo, komplotan ini telah melakukan pencurian di sejumlah daerah lain. Salah satu tersangka bahkan diketahui membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.

Polisi Amankan Mobil dan Senjata Api Rakitan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Tingkatkan Patroli SPBU, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying BBM

Penangkapan pertama dilakukan pada 16 Februari 2026 terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan barang bukti yang berkaitan dengan hasil pencurian brankas.

Selanjutnya pada 26 Februari 2026, aparat kembali menangkap tersangka F.P di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan tersangka ini polisi mengamankan senjata api rakitan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi Kejar Satu Pelaku yang Masih Buron

Kedua tersangka yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara hingga tujuh tahun atau denda maksimal kategori V.

Kapolresta Sidoarjo menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap satu pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian tersebut. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
berita sidoarjo Kasus pencurian Polresta Sidoarjo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.