Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan dan 4.000 Jiwa Terselamatkan

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan dan 4.000 Jiwa Terselamatkan

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 10 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polresta Sidoarjo ungkap 19 kasus narkoba sepanjang Maret 2026, amankan 25 tersangka dan sita sabu, ekstasi, serta ganja.
Polresta Sidoarjo ungkap 19 kasus narkoba sepanjang Maret 2026, amankan 25 tersangka dan sita sabu, ekstasi, serta ganja.

Sidoarjo (beritajatim.id) – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 tersangka diamankan, mayoritas berperan sebagai kurir dan pengedar.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap merupakan laki-laki dengan peran berbeda dalam jaringan distribusi narkotika.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total signifikan, meliputi sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram. Jika dikalkulasikan, nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp387 juta.

Lebih jauh, pengungkapan ini diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 4.000 jiwa. Angka tersebut didasarkan pada potensi distribusi barang bukti yang berhasil diamankan sebelum beredar di masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari sistem ranjau—yakni meletakkan barang di lokasi tertentu—hingga transaksi langsung atau cash on delivery (COD). Pola ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus beradaptasi untuk menghindari deteksi aparat.

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap sepanjang Maret. Pada 5 Maret 2026, seorang tersangka berinisial AH diamankan di wilayah Tulangan. Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui berperan sebagai kurir yang menerima pasokan sabu dari jaringan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pembunuhan Pasutri Eks Pegawai JICT di Bekasi, Tim Gabungan Turun Tangan

Pengungkapan lain terjadi pada 9 hingga 10 Maret 2026, ketika polisi membongkar jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo. Mereka mengaku mendapatkan barang dari pemasok untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.

Kasus serupa juga terungkap pada 13 Maret di wilayah Tarik serta 26 Maret di kawasan Sarirogo. Dalam kedua kasus tersebut, pelaku menggunakan metode distribusi yang sama, yakni sistem ranjau dan transaksi langsung untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati.

Polresta Sidoarjo memastikan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Polresta Sidoarjo Sidoarjo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.