Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gunakan Metode CSI untuk Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gunakan Metode CSI untuk Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 5 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara saat konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan berat yang akibatkan korban meninggal dunia
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara saat konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan berat yang akibatkan korban meninggal dunia

Pasuruan (beritajatim.id) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian korban, menggunakan metode Scientifik Crime Investigation (CSI).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim khusus dari Satreskrim yang menangkap terduga pelaku hanya dalam waktu 4 jam setelah laporan diterima.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Korban mengalami luka serius yang berujung pada kematian. Terduga pelaku berinisial LH sempat membantah keterlibatannya, namun metode investigasi ilmiah dan ketelitian tim Satreskrim membuatnya akhirnya mengakui perbuatannya.

“Salah satu langkah kunci adalah penelusuran rekam jejak terduga pelaku, yang ternyata merupakan residivis,” kata Iptu Choirul Mustofa, Jumat (4/10). Penyidik menemukan bahwa LH pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada tahun 2017 dan divonis oleh Pengadilan Negeri Lumajang.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman ini, polisi berhasil melacak pergerakan terduga pelaku, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.

Informasi dari istri dan mertua korban juga mengungkapkan adanya motif dendam yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.

“Kami mencermati psikologis terduga pelaku saat pemeriksaan intensif dan menemukan tanda-tanda bahwa ia menyembunyikan sesuatu serta mencoba mengalihkan kecurigaan,” jelasnya.

Selama penyelidikan, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menemukan barang bukti penting, seperti pakaian, sepatu, dan sepeda yang digunakan saat melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Redam Bentrokan Dua Kelompok di Embong Malang, Situasi Kembali Kondusif

“Barang bukti ini membantu kami menghubungkan terduga pelaku dengan tempat kejadian perkara,” tambah Kasat Reskrim.

Dengan semua bukti yang terkumpul, tim penyidik menyimpulkan bahwa terduga pelaku bertanggung jawab atas tindak penganiayaan tersebut. Iptu Choirul Mustofa menegaskan bahwa dalam metode CSI, pengakuan terduga pelaku tidak dijadikan landasan utama, melainkan setelah semua bukti kuat dan data ilmiah dikumpulkan.

Setelah dihadapkan dengan bukti yang tidak terbantahkan, terduga pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Tersangka, yang merupakan residivis, kini kembali meringkuk di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
CSI Kasus Penganiayaan Polres Pasuruan Kota
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.