Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 4 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Kasus ini melibatkan Mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan, “Tim Penyidik telah menyelesaikan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi yang terletak di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga dimiliki oleh Tersangka EAR atas nama orang kepercayaannya.”

Menurut Ali, informasi yang diperoleh dari Tim Penyidik menyebutkan bahwa lokasi tersebut direncanakan sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap uji coba operasional. “Diperkirakan nilai aset tersebut mencapai Rp15 miliar dan diduga didanai melalui penerimaan suap dari Tersangka EAR dan lainnya,” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa pemasangan plang sita dilakukan untuk menegaskan status aset tersebut guna mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. “Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut dan mengkonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.

“Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, mengumumkan, “Kami menetapkan empat orang tersangka, yaitu Erik A Ritonga (EAR), mantan Bupati Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR), anggota DPRD Labuhanbatu, Efendy Sahputra (ES alias Asiong), swasta, dan Fazar Syahputra (FS alias Abe), swasta.”

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus ke KPK Selama 5 Jam

Tersangka FS dan ES sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, tersangka EAR dan RSR sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KPK
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.