Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Tangkap Tukang Aluminium di Malang Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Polisi Tangkap Tukang Aluminium di Malang Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 13 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik
Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik

Malang (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial WB (36), yang bekerja sebagai tukang aluminium, ditangkap pada Rabu malam (11/9/2024) dengan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.

Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit. “Kami berhasil mengamankan WB yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dampit,” kata Iptu Taufik pada Kamis (12/9/2024).

Dari tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba. Selain itu, petugas menemukan peralatan konsumsi sabu seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang telah dimodifikasi.

Hasil pemeriksaan ponsel menunjukkan percakapan terkait transaksi narkotika. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WB.

WB, yang mengaku sebagai pengedar sabu di Kabupaten Malang dan sekitarnya, kini ditahan di Rutan Polsek Dampit. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Narkotika Disita

“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, termasuk bandar, pengecer, kurir, dan pengguna,” ujar AKP Ponsen Dadang. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam pemberantasan narkoba serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Malang. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus Narkoba di Malang Polres Malang Polsek Dampit
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.