Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Jember Tangkap Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah, Beraksi di 22 TKP

Polres Jember Tangkap Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah, Beraksi di 22 TKP

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 7 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jember (beritajatim.id) – Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap WS, seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah. Tersangka diketahui telah beraksi di 22 lokasi di wilayah Kabupaten Jember sepanjang tahun 2024.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa WS tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di beberapa daerah di Jawa Timur. Hingga kini, polisi masih memburu rekan WS yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WS adalah anggota jaringan pencurian sepeda motor. Kami baru menangkap satu tersangka, sementara yang lain masih dalam pengejaran,” ungkap AKBP Bayu dalam konferensi pers pada Sabtu (5/10/2024).

Dalam penyelidikan, WS terbukti telah mencuri kendaraan bermotor di 22 tempat berbeda. Polisi baru berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, sementara 19 unit lainnya telah dijual oleh pelaku.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat Jember yang resah akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Tiga Motor Dicuri dalam Lima Bulan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
curanmor Polres Jember
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.