Boyolali (beritajatim.id) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menghebohkan masyarakat. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Boyolali menjadi korban main hakim sendiri oleh belasan warga setempat.
Ia dituduh mencuri pakaian dalam dan disiksa secara massal di hadapan ayahnya. Sang ayah yang mencoba melindungi anaknya juga sempat mendapatkan ancaman dari warga.
Plt. Kapolres Boyolali, melalui Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sekecil apa pun informasi tersebut sangat membantu kami mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan resmi jika mengetahui kejadian serupa,” ujar AKP Arif, Kamis (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyampaikan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali kini menangani kasus tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus menggali informasi dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas,” ungkap Iptu Joko.
Polres Boyolali juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak bertindak di luar hukum. AKP Arif menambahkan bahwa warga Boyolali dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi untuk melaporkan tindak pidana.
“Silakan gunakan nomor hotline Chatbot Siboba di 0823-2694-8383 atau Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana atau kejadian yang membutuhkan perhatian polisi,” katanya.
Polres Boyolali menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Tindakan main hakim sendiri, selain melanggar hukum, juga merusak nilai-nilai kemanusiaan.
“Mari kita bangun Boyolali yang aman, damai, dan taat hukum bersama,” pungkas AKP Arif.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (hdl)


as a preferred source on Google




