Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Pasutri yang Tewas di Cengkareng, Hubungan Keduanya Diduga Tidak Harmonis

Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Pasutri yang Tewas di Cengkareng, Hubungan Keduanya Diduga Tidak Harmonis

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 13 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan saat menjelaskan fakta terkait kasus pasutri yang tewas di Cengkareng
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan saat menjelaskan fakta terkait kasus pasutri yang tewas di Cengkareng

Jakarta (beritajatim.id) – Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41), yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga kuat Sobirin membunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati. Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkar di leher, konsisten dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan.

“Tidak ada tanda kekerasan lain pada tubuh Sobirin. Kondisinya diperkirakan sudah meninggal 2 hingga 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Andri, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu, hasil visum terhadap Ida menunjukkan adanya luka memar di bibir bagian dalam dan lengan kanan. Ida diketahui sedang mengandung janin perempuan berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg.

“Korban perempuan diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjut Andri.

Hasil penyelidikan menduga Sobirin membekap istrinya menggunakan bantal hingga meninggal sebelum gantung diri. Konflik rumah tangga menjadi latar belakang kasus ini.

“Sejak pertengahan 2024, hubungan keduanya tidak harmonis. Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat cerai,” jelas Andri.

Seorang tetangga menyebut bahwa pada Senin, 9 Desember 2024, keduanya sempat terlibat cekcok di depan rumah. “Sobirin terlihat menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

Baca Juga:  Keributan Lahan di Kemang, 19 Orang Diamankan Polisi

Penemuan mayat pada Rabu pagi tersebut mengejutkan warga sekitar. Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa Sobirin ditemukan tergantung di kayu plafon, sementara Ida ditemukan tergeletak di lantai kamar. Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi kronologi. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.