Jakarta (beritajatim.id) – Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41), yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga kuat Sobirin membunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati. Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkar di leher, konsisten dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan.
“Tidak ada tanda kekerasan lain pada tubuh Sobirin. Kondisinya diperkirakan sudah meninggal 2 hingga 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Andri, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, hasil visum terhadap Ida menunjukkan adanya luka memar di bibir bagian dalam dan lengan kanan. Ida diketahui sedang mengandung janin perempuan berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg.
“Korban perempuan diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjut Andri.
Hasil penyelidikan menduga Sobirin membekap istrinya menggunakan bantal hingga meninggal sebelum gantung diri. Konflik rumah tangga menjadi latar belakang kasus ini.
“Sejak pertengahan 2024, hubungan keduanya tidak harmonis. Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat cerai,” jelas Andri.
Seorang tetangga menyebut bahwa pada Senin, 9 Desember 2024, keduanya sempat terlibat cekcok di depan rumah. “Sobirin terlihat menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.
Penemuan mayat pada Rabu pagi tersebut mengejutkan warga sekitar. Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa Sobirin ditemukan tergantung di kayu plafon, sementara Ida ditemukan tergeletak di lantai kamar. Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi kronologi. (hdl)


as a preferred source on Google




