Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Tiga Motor Dicuri dalam Lima Bulan

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Tiga Motor Dicuri dalam Lima Bulan

Lidya SLidya S Hukum & Kriminal 10 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polrestabes Surabaya ringkus dua pelaku curanmor usai tiga kasus pencurian motor terjadi sejak Februari hingga Juli 2025 di Tambaksari dan Gubeng.
Polrestabes Surabaya ringkus dua pelaku curanmor usai tiga kasus pencurian motor terjadi sejak Februari hingga Juli 2025 di Tambaksari dan Gubeng.

Surabaya (beritajatim.id) – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025, yang terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku berbeda di setiap lokasi kejadian. Ketiganya menyasar sepeda motor Honda Beat dengan warna dan tahun pembuatan berbeda.

Rangkaian Aksi Curanmor di Surabaya

4 Februari 2025, Tambaksari:
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi. Motor dengan nomor polisi L 4596 AAD dibawa kabur setelah pelaku mengambil kunci dari saku celana korban.

25 Maret 2025, Karanggayam:
Sepeda motor Honda Beat tahun 2018 milik warga setempat dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Aksi pelaku sempat terekam CCTV.

14 Mei 2025, Kertajaya 2A:
Motor Honda Beat tahun 2023 milik Fikri Armansyah raib saat diparkir di depan warung tempe penyet. Saat itu korban tengah sibuk melayani pembeli.

“Tempat kejadian dan modusnya berbeda-beda. Tapi semua ditangani dengan gerak cepat tim Jatanras,” ujar Kombes Pol Luthfie, Rabu (9/7).

Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi yang Sama

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap dua pelaku pada Kamis, 3 Juli 2025 di kawasan Jalan Kedungmangu, Surabaya.

Baca Juga:  Kejuaraan Voli U-19 Piala Wali Kota Surabaya Resmi Dibuka, 44 Klub se-Jatim Ikut Bertanding

Pelaku G.W. (24 tahun):
Berperan sebagai eksekutor utama, ditangkap pukul 18.15 WIB.

Pelaku Y.I. (22 tahun):
Warga Kedungmangu yang berperan sebagai joki, ditangkap pukul 19.45 WIB.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:

  • 1 unit motor Honda Supra warna hitam
  • 2 buah kunci T dan 2 mata kunci T
  • 1 alat pembuka rumah magnet kunci
  • Pakaian yang dikenakan saat beraksi

“Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya pelaku spesialis curanmor,” kata Kapolrestabes.

Motif pencurian diketahui murni karena faktor ekonomi. Motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah untuk mencukupi kebutuhan hidup harian mereka.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kombes Pol Luthfie menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di Surabaya:

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami hadir dan responsif demi rasa aman warga Surabaya.”

Ia juga mengimbau masyarakat untuk:

  • Menggunakan kunci ganda pada kendaraan
  • Tidak lengah saat memarkir motor
  • Segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan kota dari kejahatan jalanan. (dya/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
curanmor Polrestabes Surabaya Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.